
KNews, Polres Kapuas – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kapuas Timur rutin menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kalteng dengan harapan masyarakat dapat mentaati yang tertuang dalam maklumat dan bekerjasama dalam mengantisipasi karhutla,” kata Aipda M. Noor Baihaki yang melakukan sosialisasi.
“Kami juga mengimbau masyarakat dapat segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polsek apabila terjadi karhutla sehingga dapat segera diatasi,” lanjutnya.
Sementara itu Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. menilai bahwa dampak karhutla tidak hanya merugikan masyarakat setempat, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Pols










