
KNews, Polsek Kapuas Murung – Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Murung AIPDA EKO E.S dan BRIGADIR PELDO A.L Telah melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Sebagaimana dimaksud dalam “Undang-Undang no 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi” dengan sasaran warga masyarakat di Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (19/4/2021) Skj.11.00 wib.
Maksud dan tujuan dilaksanakan giat tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.









