
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat- Satnarkoba Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu, di halaman Makopolres Kobar, Rabu 29 Desember 2021.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, dan dihadiri juga oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana, dan di hadiri juga oleh BNNK Kabupaten Kobar, serta instansi terkait lainnya.
“Satnarkoba Polres Kobar berhasil mengamankan Sebanyak 620,25 gram Narkotika Jenis Sabu dengan tersangka semuanya sudah dilakukan proses sidik, dan pada hari ini akan kita lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut,” ucap AKBP Devy Firmansyah.
Kapolres menambahkan, Barang bukti 620,25 gram ini jika di uangkan berjumlah sekitar 1,2 Miliyar rupiah, menurut nya dengan disita nya barang bukti tersebut sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya nya narkotika, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat terutama kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak kesehatan dan juga masa depan bangsa. (Risa)







