
KNews, KOTIM – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Lakukan kegiatan Pemasangan Spanduk Larang Mudik Di masa Pandemi Covid Saat ini kepada Seluruh Warga Masyarakat Yang Akan Pulang Kampung Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan.( 11/04/2021)
Pemasangan Spanduk Dilakukan Menindak Lanjuti Kebijakan Pemerintah Tentang Pembatasan Sosial Dimasa Pandemi Covid 19 Saat ini
Juga Untuk Mengingatkan Masyarakan Akan larangan Mudik Agar Virus tidak bertambah dan Berpindah pindah.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan Kegiatan ini dilakukan untuk Menekan Angka Penyebaran Virus covid 19 Dikabupaten Kotawaringin Dengan Adanya Kegiatan Ini bisa Memperkecil Ruang Gerak Virus Berkembang Biak ”ungkap (11/04)
Dalam Pemasangan Spanduk Himbauan Kali Ini Juga dilaksanakan Sosialisasi Kepada Para pengguna jalan Untuk Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan.
Selama Masa Pandemi Belum Berakhir Kegiatan terus dilakukan Sampai Pada akhirnya Masa Pandemi Covid 19 Ini Berakhir..” tandas nya” ( FQ Lts )
.(FQ/Lts










