
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 127,88 Gram di depan Mako Polres Katingan, Jum’at (26/02/2021) 10.30 WIB
Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah,S.I.K.,M.H. kemudian di hadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Katingan M. Karyadie,S.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Robertus Pamuryanto, dan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan kemudian di saksikan oleh para tersangka Atau para pemilik barang tersebut di Desa Hampalit Mako Polres Katingan Polda Kalteng,
dalam kesempatan tersebut Kapolres Katingan Memberikan Penghargaan kepada Satresnarkoba karna telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1,2 Ons kemudian Kapolres Katingan juga berkata bahwa dalam jumlah barang bukti yang ada Polres Katingan dapat menyelamatkan 1000 (seribu) jiwa di Kab. Katingan ini “kata Kapolres Katingan” Pada saat di wawancarai,,
Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng akan berusaha keras dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika demi minciptakannya situasi Zero Narkotika Khususnya di Kab. Katingan ini., Selama kegiatan pemusnahan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta tetap dengan Prokes Covid -19.







