
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Entah apa yang merasuki otak pemuda berinisial Jh (20) ini. Pasalnya, setelah sampai ditempat sepi Jh langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang remaja berinisial NSH (15).
Bahkan, guna memuluskan niat kejinya, pelaku berusaha merayu korban untuk jalan-jalan ketempat temannya hanya menggunakan sepeda. Tetapi, itu rupanya awal dari akal buruk Jh untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Karena, setelah sampai disebuah Danau Biru bekas galian pasir Jalan Aromani Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hillir, pelaku langsung melancarkan aksinya untuk berbuat cabul kepada seorang remaja berusia 15 tahun tersebut.
Setelah puas melakukan hubungan layaknya sepasang suami istri, Jh pun mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Terang saja, perbuatan yang baru dialami NSH langsung diceritakan secara gamblang kepada orang yang telah melahirkan dan membesarkannya selama ini.
“Mendapati informasi apa yang dialami puterinya tersebut, orang tua dari NSH langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Seruyan,” ungkap Kasatreskrim Iptu Irfan M. N. Alireza, S.I.K., mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Setelah menerima laporan, lanjut Irfan, pihaknya langsung melakukan penangkapan. “Dimana pelaku Jh sedang berada dj rumah kakaknya. Dalam kasus ini pasal yang disangkakan yaitu pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D jo pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (joker37)









