Satreskrim Polres Seruyan Bekuk PP Pelaku Percobaan Curas

Kotawaringin News,  Polres Seruyan – Aksi tindak kriminalitas yang dilakukan pelaku berinisial PP (27) berakhir sudah. PP ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Seruyan setelah beberapa hari melakukan perbuatannya.

“Pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut bermula dari adanya laporan dari Safitri Dita Hatian. Setelah mengalami kasus yang terjadi di Jenderal A. Yani tepatnya didepan proyek Politeknik Gawi Hatantiring korban yang juga didampingi saksi Ahmad Sufian langsung membuat laporan,” ungkap Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Irfan M. N. Alireza, S.I.K., Selasa (15/09/2020) siang.

Diterangkannya, tindakan pelaku tidak berhasil dilakukan dikarenakan korban tetap mempertahankan tasnya yang diselempangkan dibahu sebelah kanan.

“Aksi tarik menarik pun tak terhindarkan yang mengakibatkan korban terjatuh bersama saksi di TKP. Mendapati korban terjatuh pelaku berusaha kembali melancarkan perbuatannya. Tetapi korban langsung meminta pertolongan ke warga sekitar kejadian melalui teriakan,” urainya.

Tidak ingin buruannya hilang, lanjut pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku yang cukup meresahkan masyarakat tersebut. “Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut di Satreskrim Polres Seruyan. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 365 Jo 53 KUHPidana,” pungkasnya.(joker37/den/K3)