
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Personel Satpolair Polres Sukamara, Polda Kalteng selalu hadir di tengah masyarakat dengan selalu mengimbau serta mengingatkan kepada masyarakat akan pungutan liar (Pungli) yang ada disekitar masyarakat Sukamara, Jumat (26/02/2021) siang.
Kali ini personel Satpolair Polres Sukamara melaksanakan kegiatan rutin mengimbau masyarakat pentingnya wawasan tentang larangan pungli, bagi yang menerima ataupun yang memberi dapat dikenakan pidana seuai pasal yang telah ditetapkan oleh hukum yang berlaku.
Kasatpolair Polres Sukamara Iptu Armadi melalui KBO Satpolair Aiptu Widodo mengatakan bahwa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, maka masyarakat dapat melaporkan jika melihat terjadinya tindak pungli di lingkungan sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat telah sadar hukum dan dapat memberikan informasi ataupun melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat suatu pelanggaran hukum.” ujar Aiptu Widodo.(AL)







