
Kotawaingin News, Polresta Palangka Raya – Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bundaran Burung Kota Palangka Raya, Minggu (31/10/2020) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardiyanto menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil mitsubishi dump Truck No Pol KH 8059 AN dengan sepeda motor honda vario No Pol 3170 TS.
“Mobil truck dikemudikan oleh YW(31) warga Kabupaten Ngada Provinsi NTT dengan penumpang MA(38) dan A sedangkan pengendara sepeda motor vario berinisial SM(61) warga Jalan Kalimantan Palangka Raya membonceng seorang perempuan berinisial M(59) yang merupakan istrinya,” beber Anang.
Anang menuturkan sebelum terjadinya kecelakaan, mobil dump truk meluncur dari arah Jalan Adonis Samad menuju ke Jalan Ir. Soekarno sedangkan sepeda motor honda vario meluncur dari arah Jalan Rta Milono menuju kearah Bundaran Kecil.
“Kecelakaan tersebut bermula saat mobil dump truck yang telah memutari Bundaran Burung akan menyebrang dan masuk ke Jalan Ir. Soekarno namun tiba-tiba dari Jalan Rta Milono (arah sebelah kiri) datang sepeda motor honda vario sehingga kecelakaanpuntidak terhindarkan,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor honda vario mengalami luka serius sehingga dan meninggal dunia di TKP sedangkan pengendaranya mengalami luka-luka dan saat ini tangah menjalani perawatan di Rumah Sakit.
“Untuk saat ini pengemudi mobil dump truck berikut barang bukti lain telah kita amankan dan Penyidik dari Unit Laka Satlantas telah melakukan oleh TKP guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (bib)







