
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng bersama personel Koramil, Puskesmas dan Pemerintahan Desa menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan di Jalan Desa Suka Makmur Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (11/10/2020) 08.00 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk pendisiplinan terhadap masyarakat, fokuskan di jalan raya tempat lalu lintas masyarakat.
“Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker,” kata Iptu Robertus mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Dia menuturkan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional.
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tutupnya. (4121f)








