
Kotawaringin News, Polres Seruyan bersama dengan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Galiran.
“Dari kemaren kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M. N Alireja, S.I.K, Rabu (30/9/2020) malam.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H menjelaskan pada operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan membantu kawan-kawan Satpol PP dalam pelaksanakan Operasi Yustisi.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang beraktipitas di Pasar Galiran untuk selalu waspada dengan tetap mengenakan masker apabila keluar rumah atau pergi ke tempat tempat keramaian sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 ini,” Ujar Kapolres Seruyan Akbp Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. Mewakili Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., Msi., MM. (Sebastian Rul)







