
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Sat Sabhara, Polres Seruyan melalui Sat Sabhara polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi.
Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan untuk patuhi Protokol kesehatan di Kota Kuala Pembuang, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar, saat ini sudah ada peraturan bupati tentang protokol kesehatan dalam perbup tersebut sudah jelas ada tiga subjek pengaturannya yakni perorangan, pelaku usaha dan pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
“Untuk perorangan melakukan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang, ” Jelas Kasat Sabhara Polres Seruyan mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (24/9/2020) malam.
Tambahnya, dengan kegiatan dari pagi hingga malam hari ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan sebagai uapaya mencegah penyebaran Covid 19. (Faz40)










