
KNews, Polres Gunung Mas – Sat Binmas Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di kel Kuala Kurun Kec. Kurun, Kab. Gunung Mas, Rabu (14/04/2021) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin olah Kasat Binmas Polres Gumas AKP Dede Setiyadi serta Anggota Satbinmas Polres Gumas dan masyarakat kel Kuala Kurun
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas AKP Dede Setiyadi dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.
“Sosialisasi ini kita lakukan sengaja kita laksanakan di Halaman Rumah Masyarakat Kel Kuala Kurun Agar bisa bertatap langsung dengan masyarakat agar bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelas AKP Dede.
AKP Dede juga menghimbau kepada warga Tomas (Tokoh Masyarakat) dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.
“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng ,” lanjutnya.
Lanjutnya “Kemudian melaksanakan penempelan maklumat Kapolda Kalteng di Setiap Rumah dan di warung warga kel Kuala Kurun,” pungkasnya. (Rs40)










