
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polda Kalteng dan Polres jajaran gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait ajakan setop Pungli (pungutan liar) kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Personel Polsek Seruyan Tengah Bripka Purbowo S dan Briptu Rico melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Kantor Desa Ringin Agung Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (12/10/2020) pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungutan liar.
“Masyarakat sangat menyambut baik, kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan, mudah mudahan dengan kegiatan ini, masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungli,” katanya.
Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan pungli dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” tegasnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)









