
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa Karali, Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Sabtu (31/10/2020) sore.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno melalui Bripka Riko menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat Desa Karali mengetahui adanya terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Murung Raya serta mengingatkan kepada masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yang menerima.
“Diharapkan kedepan masyarakat Danau Usung tidak ada melakukan pungutan liar dan bisa bersama-sama mencegah kegiatan pungli, jika ditemukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bripka Riko.
Ia menambahkan pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli. (van)







