
KNews, Upaya mencegah terjadinya pungli, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripda I Putu Ardika Saputra melaksanakan Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Senin (12/04/2021) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda I Putu Ardika Saputra dengan cara sambang langsung ke desa binaannya untuk mensosialisasi tentang Saber Pungli.
Terlihat saat ini Bripda I Putu Ardika Saputra sedang menyambangi warga masyarakat, kemudian mengajak membentangkan spanduk Saber Pungli yang bertulis Jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan kepada satgas Saber pungli kabupaten pulang pisau dan jangan takut identitas anda akan di rahasiakan.
“Semoga dengan di lakukan sosialisasi tersebut dapat pemberantasan Pungli dan dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
“apabila ada orang yang ingin melakukan pungli supaya di laporkan,”pesan Bripda I Putu Ardika Saputra
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Desa binaan agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan dalam Pelayanan Publik.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Iptu Ujang Kustarman










