Bayu Harisma
Pangkalan Bun, KNews – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) pada perdagangan, Selasa (31/10/2017).
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.
Penghentian saham KPC (ZINC) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham perseroan.
Bursa mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
“Suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan hari ini, Selasa (31/10).” demikian dalam pengumuman bursa siang ini.
Sementara itu, manajemen KPC di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, Fadli tidak memberikan komentar atas penghentian sementara saham PT KPC di bursa efek. Selain Fadli, manajemen KPC lainnya, Nurdin juga tidak memberikan pernyataan atas penghentian tersebut. Nurdin hanya membaca pesan pertanyaan via Whatsaap dari Kotawaringin News. (KNews-1)