
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Ilegal logging bertujuan Agar para warga mengetahui tentang bahayanya penebangan Pohon.
Bahwa perbuatan melanggar Hukum tersebut dilakukan oleh setiap orang/kelompok atau badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir.
Pengawasan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Polsek Basarang guna diproses. Senin (15/3/2021) pukul 15.00 Wib.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto,S.H menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Basarang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan illegal) yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang,” ungkap Kapolsek. (Or)







