Rawan Kecelakaan, Jalan Diponegoro Depan Skip Dipasang Rambu Batas Kecepatan

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dinilai sering terjadi kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan pemasangan rambu batas kecepatan 50 KM per jam di depan TPU SKIP, ruas jalan Pangeran Diponegoro Pangkalan Bun, Sabtu (27/3/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Nur Soleh menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang rambu batas pada dua titik. Mengingat jalan tersebut rawan kecelakaan, sehingga perlu dilakukan pemasangan rambu – rambu.

Menurutnya, bahwa rambu lalu lintas tersebut merupakan salah satu sarana atau fasilitas perlengkapan jalan, yang bertujuan untuk memberikan petunjuk, peringatan, perintah, atau larangan bagi para pengendara pengguna jalan, kata Nur Soleh.

“Rambu batas kecepatan yang dipasang di ruas jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Iskandar tepatnya di depan TPU Skip merupakan rambu batas kecepatan maksimal pada kecepatan 50 kilometer per jam,” kata Soleh, Jumat, 26 Maret 2021.

Kemudian, lanjut Soleh rambu batas akhir kecepatan maksimal tersebut juga dipasang kurang lebih sekitar 500 meter sebelum traffic light simpang Bank Kalteng.

“Dengan dipasangnya rambu batas maksimal kecepatan 50 kilometer per jam ini dimaksudkan, agar para pengendara atau pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, mengingat di ruas jalan tersebut sering terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (Yusbob)