
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Personil Pos Pam Pasar Tangguh yang dipimpin Iptu Dwi Heru Mulyanto dan Lima anggota melaksanakan ops yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Ferry penyebrangan dan pertokoan di sekitaran Ferry Penyebrangan Jl. Mawar Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (26/02/2021) Pagi.
Kegiatan ops yustisi dengan menyampaikan Imbauan dan edukasi kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan warga masyarakat terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan sehubungan dengan masih terjadinya wabah covid19.
Kepada warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan aktifitas di lingkungan Ferry Penyebrangan di imbau untuk selalu patuh dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan di tempat publik.
Warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas di imbau agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Para pelanggar protokol kesehatan tersebut oleh petugas di berikan tindakan dan teguran supaya selalu memakai masker saat di rumah maupun apabila keluar rumah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Iptu Dwi.
Kegiatan ops yustisi merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dengan operasi yustisi menuntut masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh atau melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Katim Pos Pam Pasar Tangguh selain mendisiplinkan warga untuk memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 juga membantu mengedukasi warga melalui imbauan-imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita tetap akan melaksanakan operasi yustisi dengan mengedepankan edukasi terhadap masyarakat untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Dwi. (TB40)







