
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Operasi Yustisi, Jum’at (26/03/2021) pagi.
“Kegiatan yang diselenggarakan tersebut merupakan upaya kami dalam memutus mata rantai Covid-19 diseluruh lapisan masyarakat,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si.
Dijelaskannya, jika pihaknya menggelar Operasi Yustisi kali ini berlangsung di Pasar Cempaka Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim, Kalteng.
“Dengan sasaran masyarakat yang ada di pasar, pembeli maupun penjual kami mengimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan terutama menyangkut 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tukasnya.
Diharapkannya, dengan diselenggarakannya Operasi Yustisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.(b’ker21)








