
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah memperketat pelaku perjalanan dalam negeri dengan mengeluarkan adendum dalam masa pra dan pasca larangan mudik lebaran, masyarakat diwajibkan tes Covid-19 dengan hasil negatif sebagai syarat perjalanan yang berlaku hanya 1×24 jam, Sabtu (24/4/2021).
Hal ini disampaikan oleh M.Rahmadi Manajer Pelido III Terminal Panglima Utar Kumai, bahwa saat ini sudah berlaku Adendum pengetatan yang dikeluarkan oleh Satgas Nasional. Dengan pemberlakuan tes Covid-19 yang hanya berlaku 1×24 jam di semua moda transportasi.
Pengetatan mobilitas terhadap masyarakat pada Pra dan Pasca larangan mudik dimulai H-14 dan H+7, yaitu mulai dari tanggal 22 April – 5 Mei dan tanggal 18 Mei – 24 Mei 2021, kata Rahmadi.
“Sekrang ini semakin ketat dengan adanya adendum baru dari Satgas Nasional. Jadi tes Covid-19 baik itu Antigen, G-Nose dan RT-PCR semua berlaku 1×24 jam, baik untuk perjalanan darat, laut maupun udara,” ucap Rahmadi.
“Intinya biasanya hasik tes Covid-19 itu biasanya berlaku tiga hari, maka pada masa pra dan pasca peniadaan mudik itu hanya berlaku satu hari,” ungkapnya.
M.Rahmadi menyampaikan, jika sebelumnya hasil ters Covid-19 untuk syarat perjalanan itu berlaku 3×24 jam, maka pada masa pengetatan yaitu pra dan pasca larangan mudik, tes hanya berlaku 1×24 jam.
Dalam kesempatan tersebut, M.Rahmadi menyampaikan terkait SE Gubernur Kalteng tentang orang yang masuk wilayah Kalteng wajib menunjukkan hasik negatif Covid-19 tes RT-PCR. Khusus penumpang kapal laut ini masih tahap sosialisasi yang dilaksanakan bagian pelayaran.
“Kita sudah sampaikan ke DLU dan Pelni bahwa transportasi jalur laut penerapan wajib Test PCR mulai diberlakukannya pada 27 April. Untuk saat ini sampai tanggal 26 April, pakai antigen masih diizinkan,” tuturnya.
“Memang secara Nasional juga driver logistik di beri kompensasi. Semoga kebutuhan pokok di Kobar hingga pasca lebaran ini stoknya aman,” jelas Rahmadi.
Kemudian juga, Pemkab Kobar telah komitmen memberikan kompensasi atau keringanan kepada supir logistik pangan dan kebutuhan barang esensial lainnya, masuk ke Kobar cukup pakai antigen, pungkasnya. (Yusbob)









