
KNews, Polres Pulang Pisau – Dengan Penuh Semangat Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan Personil Koramil 1011 Pandih Batu melaksanakan Operas Yustisi dalam Rangka Pengendalian Penanganan dan Pencegahan Wabah Virus Covid – 19 , Selasa (20/04/2021) pagi.
Operasi Yustisi kembali dilaksanakan oleh Aparat Gabungan dalam rangka menekan penyebaran Covid – 19 dengan sasaran kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19, dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi Warga Masyarakat yang melintas dihimbau untuk selalu menerapkan Protokol 5 M dalam kesehariannya yaitu memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan setelah melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan orang lain, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Kegiatan yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19
“Kami berharap Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 serta menerapkan Protokol 5 M dalam kehidupan sehari – hari untuk mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










