
KNews, Polres Pulang Pisau – Dengan Penuh Semangat Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Deby Irwanto Sosialisasikan himbauan 5 M dalam rangka Penanganan Covid-19 di kec. Maliku kab. Pulang Pisau, Selasa (20/04/2021) pagi.
Bhabinkamtibmas mengajak Warga Desa Binaannya untuk menerapkan Gerakan 5 M dalam kehidupan sehari – hari selama Pandemi Covid – 19 diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan melaksanakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid – 19 dengan disiplin dalam kehidupan sehari – hari, kita dapat meminimalisir penularan Virus Covid – 19, awali dari diri sendiri agar kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19
“Dengan sosialisasi ini kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat untuk mematuhi setiap Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Covid – 19,” tutup Laaser.










