
KNews, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka hadiri kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Sidodadi dan sampaikan Sosialisasi tentang himbauan Kepolisian, Selasa 20/04/2021 (Pagi).
Dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kepolisian kepada para undangan yang hadir dengan tujuan memberikan edukasi terkait himbauan – himbauan Kepolisian yang wajib untuk dipatuhi dan dipedomani diantaranya himbuan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa di kabupaten Pulang Pisau telah dibentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang merupakan upaya Pemerintah dalam menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya Pungli
Tidak lupa selama masa Pandemi Covid – 19 ini Bhabinkamtibmas ajak warganya untuk lakukan Gerakan 5 M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, para Perangkat Desa merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program – program Pemerintah sehingga harus mendukung setiap kebijakan Pemerintah
“kami berharap dengan Sosialisasi ini perangkat Desa mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, selanjutnya perangkat Desa bisa menjadi contoh teladan dalam menjalankan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari guna mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19 dan sejak dini kita semua dapat mencegah terjadinya Karhutla,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










