
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas- Polsek Rungan, Sosialisasi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Tumabng Kajuei yang telah digulirkan oleh pemerintah untuk menekan penularan Covid 19 serta Mendisiplinkan warga dalam hal Protokol kesehatan 5M. (10/03/21).Pagi
Seperti yang dilakukan atau sebagai implementasi dari kebijakan Pemerintah, maka Kapolsek Sumberjambe Iptu marolop Purba beserta anggota melakukan sosialisasi diperusahaan bertempat di Desa Tumbang Kajuei
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itulah tak bosan-bosannya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan 5M.
“Untuk Desa Tumbang Kajuei sudah mendirikan PPKM Mikro, guna meminimalisir penyebaran covid 19, bersama 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa dalam rangka mensukseskan program pemerintah tersebut”, ucap Kapolsek.
Kapolsek berharap dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat PPKM berbasis Mikro di Kecamatan Rungan bisa berjalan lancar dan dapat menekan penularan Covid-19. (chv)







