
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsubsektor Tamban Catur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng Bripka Agus dan rekannya melaksanakan kegiatan imbauan kepada warga Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Prov. Kalteng agar menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah. Senin (22/2/2021) siang.
Dalam kesempatan tersebut Anggota polsubsektor Tamban Catur memberikan himbauan dan edukasi tentang apa itu covid-19, serta bagaimana cara memutus rantai penyebaran covid-19 sekaligus mensosialisasikan instruksi dari Pemerintah dan juga Maklumat Kapolri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Maksud kegiatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat dalam menyikapi situasi pandemi covid-19 yang terjadi saat ini, karena itu pihak Polsubsektor berinisiatif memberi edukasi agar masyarakat sadar memakai masker,” tutur Agus.
Selain itu Agus menjelaskan tujuan giat tersebut dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilayah Polsuksektor Tamban Catur yang aman dan kondusif, ” besar harapan kami warga Kec. Tamban Catur patuh akan protokol kesehatan agar pandemi ini pun segera berakhir masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasanya,” pungkasnya. (wen)







