
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polda Kalteng dan jajaran terus menggelar Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Terkait itu, gabungan TNI, Polri, Puskesmas Rantau Pulut II, Pemdes serta Linmas Desa Batu Agung menggelar operasi tersebut di Jalan Ex Trans Sukamandang Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Rabu (7/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Dengan penuh semangat Kapospol Batu Agung Aipda Muhtahid dan anggotanya Bripka Purbowo S, Brigpol Joko P, Briptu Rico S Y bersama anggota Koramil Sertu Wahid K dan Praka Mujiatman, pegawai Puskesmas Rantau Pulut II Alpianoor, S.Km dan Norlaila, Amd,Keb serta aparatur pemerintahan desa Sofi, Nurul, Pitut, Santo, Udi kemudian anggota linmas Eko menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan Nomor 24 Tahun 2020, kami dari Polsek Seruyan Tengah juga TNI dan Pemdes, akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Seruyan Tengah. (4121f)









