
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personel Polsek Seruyan Hulu melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng bersama personel Satpol PP.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji Hartono menyampaikan bahwa pada hari ini dilaksanakan operasi yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di Desa Tumbang Manjul.
“Kegiatan operasi yustisi penggunaan masker akan terus kita lakukan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19,” ucap kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker.
“Bagi para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi administrasi membuat surat pernyataan dan mengucapkan Pancasila,” pungkas kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil operasi yustisi penggunaan masker kali ini didapati jumlah pelanggar yang lebih kecil dari razia sebelumnya. Harapannya masyarakat sudah semakin disiplin dalam penggunaan masker. (Alien 007)









