
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mengantisipasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Seruyan terus dilakukan melalui imbauan dan penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Terkait itu, Personel Polsek Seruyan Hilir (Serhil) melaksanakan sosialisasi melalui spanduk mengajak masyarakat stop pembakaran hutan dan lahan di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (25/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Bripka Novaris A dan Bripka Arif Prasetya mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, mengganggu aktifitas masyarakat dan membahayakan kesehatan,” imbau Kapolsek Serhil AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (4121f)







