
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng bersama anggota Koramil 1015-14 Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Kuala Pembuang Dua Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Rabu (14/10/2020) pukul 08.30 WIB.
“Sasaran Operasi Yustisi adalah warga yang sedang beraktifitas di luar rumah, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, dalam Operasi Yustisi tersebut di berikan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan di berikan sanksi hukuman fisik berupa push up itu bertujuan selain agar masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan juga sebagai upaya agar masyarakat lebih rajin berolah raga menjaga kesehatan. Selain itu sebagian masyarakat juga di berikan sanksi dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaan sebagai upaya agar masyarakat lebih cinta NKRI.
Setelah di berikan sanksi masyarakat yg di berikan sanksi tersebut di beri masker agar di pakai saat beraktivitas sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19 dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan. (AS)









