
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua di bertempat di depan Kantor Polsek Pulau Petak Jl Pemuda Km 16,5 Desa Sei Tatas Hilir. Senin (26/10/2020) Pagi.
Kegiatan himbauan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H mengatakan, penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.
“ Mengimbau untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat point utuk tidak mengadakan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orag banyak, keagaman, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah virus covid 19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yg berlaku.” tutup Kapolsek. (Des)







