
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Anggota Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng menjaring pengendara di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung, karena kedapatan tidak bermasker. Mereka dikenakan sanksi teguran dan sosial oleh petugas Polisi Pamong Pradja (Pol PP), Selasa (03/11/2020) Pukul 11.00 Wib.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan aparat Polsek Permata Kecubung, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Permata Kecubung digencarkan, kali ini operasi yustisi menyasar pemakai jalan dan warga.
“Ada beberapa orang yang kejaring tidak bermasker diberikan hukuman sanksi sosial ada membersihkan tempat fasilitas umum,”ujar Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto.
Sosialisasi yang terus dilakukan dalam Upaya memberi edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covid19 terus ditingkatan. (AL)










