
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng tak henti-hentinya melakukan upaya Preemtif untuk Stop Pungutan Liar (Pungli) dengan mensosialisasikan serta mengkampanyekan pada seluruh elemen masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Permata Kecubung kepada warga dengan memberikan edukasi serta pemahaman pentingnya tindakan Stop Pungli lewat spanduk, Senin ( 02/11/2020) Pukul 15.00 Wib.
Mulai dari apa yang di maksud dengan Pungli, apa saja yang beresiko terjadinya praktek Pungli, hingga dasar hukum yang melarang praktek Pungli coba dijelaskan oleh anggota Polsek Permata Kecubung.
“Kami berharap dengan kegiatan kampanye atau sosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat dapat mencegah hingga menghentikan praktek Pungli, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari Pungli” Terang Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto.(AL)










