
Kotawaringin News, Polres Barito Timur –Personel Polsek Patangkep Tutui,Polres Bartim,Polda Kalteng Tempelkan Maklumat Kapolri di Kantor Desa, senin(26/10/2020)
Pemasangan ini dilaksanakan di Kanyor Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui
Maklumat tersebut berisikan tentang Sosial Distancing untuk menekan angka penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Hal itu dilakukan dalam menyikapi penyebaran infeksi pandemi virus corona
Kapolres Barito Timur Akbp Affandy Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Patangkep Tutui mengatakan Isi dari Maklumat itu di antaranya tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Kemudian tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah virus corona(pm)







