
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Personel Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Pantai Lunci, Senin (22/02/2021) siang.
Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sukamara khususnya di Kecamatan Pantai Lunci kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Personel Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.(AL)







