Polsek Pangkalan Banteng Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Kecamatan

Tak Berkategori
banner 468x60

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kobar – Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng, Brigpol Ahmad Yani melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Sido Mulyo kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/02/2021) Siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Pangkalan Banteng ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

banner 336x280

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

Kemudian tujuan sosialisasikan Saber Pungli ini kepada warga agar mereka mengetahui tentang masalah Pungli, Ungkap Rino ( aye )

banner 336x280