
Kotawaringin News, Polres Kobar – Dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng gencar melaksanakan patroli.
Terlihat pada Minggu (1/11/2020) pukul 09.30 WIB, dua personel Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.
Dua personel Polsek Pangkalan Banteng yang melaksanakan patroli tersebut adalah Aipda Tukirno dan Bripka Dedet Suryadi.
“Dalam sosialisasi kami berikan imbauan kepada masyarakat agar mempedomani Maklumat Kapolda Kalteng nomor: Mak/01/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020 tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto. (dns)







