
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Intel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Aipda Jatmiko bersama dengan Brigadir Septiawan melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII Kemensos RI. Kamis (22/10/20) siang
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, S.H. mengatakan berdasarkan hasil monitoring bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar, Ipda Laaser K, SH mengatakan penyaluran BST tersebut di laksanakan 3 Tempat yaitu di Aula kec. Maliku, kantor desa Tahai Jaya dan Kantor desa Wono Agung. Adapun nominal BST yang diterima KPM sebesar Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk Bulan September 2020.
Adapun Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai di Aula kec. Maliku Gandang 80 kk Garantung 78 kk Sidodadi 39 kk Kanamit 92 kk Maliku Baru 93 kk Gandang Barat 87 kk Maliku Mulya 45 kk Kanamit Jaya 85 kk Sei Tewu 38 kk. Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai di okasi Kantor Desa Tahai Jaya Badirih 62 kk Tahai Jaya 39 kk Tahai Baru 43 kk. Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai di Kantor desa Wono Agung Purwodadi 45 kk Wono Agung 99 kk Kanamit Barat 79 kk
Aipda Jatmiko yang juga menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Maliku menjelaskan Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan sebelum pembagian bantuan serta Pengamanan personil Polsek Maliku dan monitoring oleh kanit IK Polsek Maliku.







