
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Pasar Lama Kuala Kurun, Kab. Gumas, Kalteng. Senin, (26/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, SH., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Prokes menyasar tempat umum dan tempat keramaian untuk menertibkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami juga tetap mengimbau pada masyarakat untuk selalu ingat 3M saat melakukan aktifitas. Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan selalu menjaga jarak. Kami dari Polsek Kurun juga akan selalu bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Pergub Perbub Gumas No. 33 tahun 2020,” pungkasnya.(krh38)







