
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bersama Koramil 1015-14 Kuala Pembuang dan aparatur Kecamatan menggelar sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Pendisiplinan masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai pengaplikasian Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Jumat (9/10/2020) pukul 08.00 WIB, Tim Gabungam melaksanakan kegiatan di Jalan Cut Nyak Dien Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin, dapat membiasakan masyarakat untuk tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)







