
Kotawaringin News, Polres Katingan – Brigpol Deni Tri Kartiko melakukan pendampingan terkait penjemputan warga Desa Hampalit yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk dilakukan perawatan secara intensif di RS Mas Amsyar Kasongan, Selasa (27/10/2020) pukul 08.00 WIB
Brigpol Deni saat mendampingi penjemputan warga terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut mengatakan kehadiran petugas kepolisian Polsek Katingan Hilir, semata – mata untuk melakukan pendampingan demi menjaga situasi kamtibmas saat pelaksanaan penjemputan dapat berjalan aman dan kondusif.
Namun setibanya dirumah warga terkonfirmasi positif Covid-19, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Sehingga unsur 3 pilar Kecamatan Katingan Hilir dan gugus tugas kembali ke posko untuk melakukan koordinasi guna menentukan langkah – langkah selanjutnya.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.,S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya selalu siap membantu dan mendampingi Gugus Tugas baik dalam mencegah dan menanggulangi ataupun menjemput masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ia juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak takut dan resah jika mengalami atau menyaksikan penjemputan oleh Gugus Tugas.
“Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir atau bahkan meninggalkan tempat tinggal jika dijemput oleh tim kesehatan dan gugus tugas, ini dilakukan semata – mata demi kebaikan bersama untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Katingan Hilir juga memerintahkan anggotanya yang melakukan penjemputan untuk memberikan edukasi kepada kerabat dari warga yang terkonfirmasi positif dengan persuasif dan humanis, sehingga pihak keluarga paham dan bersedia untuk membantu tim Gugus Tugas dalam hal memberi informasi tentang keberadaan warga yang terkonfirmasi positif tersebut. (isn)







