
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Timur dan Personil piket Polsek Kapuas Timur melaksanakan Wastor kegiatan acara perkawinan dan berkoordinasi dengan tuan rumah Bpk Widodo yang punya hajatan resepsi di Jl. Trans Kalimantan Km.2,5 Rt. 04 Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas. Sabtu (20/3/2021) Skj. 13.00 wib.
Kapolsek Kapuas Timur beserta Anggota Polsek Kapuas Timur memberikan arahan menghimbau kepada tuan rumah, untuk mematuhi Maklumat Kapolres, pada saat pelaksanaan resepsi perkawinan membatasi waktu kegiatan untuk mengurangi kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker,menjaga jarak menyediakan tempat mencuci tangan atau handsanitizer.
Kegiatan wastor bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyampaikan Himbauan kepada warga masyarakat, membatasi tamu undangan yang datang secara bergantian diacara resepsi perkawinan tidak melakukan kerumunan massa lebih banyak untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. (Dk)







