
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng dibantu Polres Kapuas melaksanakan pengamanan kampanye pasangan calon Gubernur nomor urut 1 Ben Brahim S. Bahat M.MT – H. Ujang Iskandar ST. MT di Pasar Rabu Desa Palingkau Baru Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (28/10/2020) siang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin mengatakan, sebelum kegiatan pengamanan pihaknya memberi imbauan kepada Masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan serta Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 13 tahun 2020.
Pelaksanaan kampanye dalam masa pandemi covid-19 ini juga hanya terbatas dengan jumlah peserta kampanye maksimal sebanyak 50 Orang.
“Penerapan Protokol Kesehatan seperti pengadaan Tempat Cuci Tangan, Kewajiban penggunaan Masker, Pengadaan Thermo Gun, Hand Sanitizer dan Menjaga Jarak minimal 1 Meter antar peserta Kampanye kita tegaskan,” sebut Kapolsek. (Or)







