
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personil Polsek Kapuas Murung melaksanakan Penyemprotan, Rabu (04/11/2020) pukul 09.00 WIB.
Personil Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng bersama-sama dengan anggota Koramil 1011-06 Palingkau, melaksanakan penyemprotan di Masjid At Takwa kel. Palingkau lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng
“kegiatan penyemprotan bersama di Masjid At Takwa ini adalah salah satu bentuk perhatian kami terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Civid-19 di tempat-tempat ibadah terkhusus di wilayah Kec. Kapuas Murung” ucap Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin
Di sela-sela aktifitas penyemprotan, Kapolsek Kapuas Murung juga menyempatkan menyampaikan Imbauan mencegah penyebaran Virus Covid-19 kepada warga dengan cara bila keluar rumah agar selalu menggunakan masker, tidak pergi ke tempat keramaian jika tidak perlu, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan apabila setelah beraktifitas dengan menggunakan sabun dan di bilas dengan menggunakan air mengalir.
“kegiatan ini adalah salah satu bentuk keseriusan Polsek Kapuas Murung dan Koramil 1011-06 Palingkau dalam memerangi penyebaran Virus Civid-19 di wilayah kec. Kapuas Murung” tutup Kapolsek (ep)







