
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Barat, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng di Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, T., S.H. menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Barat. Sabtu (31/10/2020) siang.
“Anggota Polsek memberikan teguran kepada warga yang kedapatan saat itu tidak memakai masker, dan memberikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” ujar Kapolsek.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kapuas Barat dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) semakin meluas. (wen)







