
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas- Polsek Kahut terus melaksanakan sosialisasi dan Pemasangan Spanduk larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Hukumnya.
Kali ini pemasangan spanduk dan sosialisasi di lingkungan masyarakat Desa Tumbang Miri di wilayah hukum Polsek Kahut, jajaran Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, Senin (10/03/2021).Pagi
“Sosialisasi dan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” jelas Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, SH,MM. mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.
Iptu Waryoto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan kegiatan antisipasi guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
“Saya berharap kepada kita semua untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mari kita ciptakan wilayah kita ini bebas dari asap,”ungkapnya. (chv)







