
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan (Protekes) di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahut, Kabupaten Gumas, Kalteng, Senin (26/10/2020) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, SH., MM., bersama dengan TNI, Petugas Puskesmas dan Staff Kecamatan Kahut.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Ipda Waryoto, SH., MM., menyampaikan kegiatan operasi Yustisi ini dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Perbub Nomor 43 Tahun 2020 tentang pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gumas.
Dalam operasinya, petugas gabungan, TNI Polri, Puskesmas dan Kecamatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
“Dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di wilayah Kabupaten Gumas khususnya Kecamatan Kahut,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, tujuan operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan. (krh38)







