
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama masyarakat melakukan pemasangan spanduk dengan ukuran besar serta di pasang di pinggir jalan raya di Desa Bahaur Hulu Permai Kecamatan kahayan kuala, Kamis (04/03/2021) Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan, bahwa dengan adanya pemasangan spanduk tersebut sehingga semua elemen masyarakat mudah untuk membaca dan memahami maksud dari spanduk maklumat kapolda kalimantan tengah
Melalui Maklumat Kapolda kalimantan Tengah, disampaikan terkait sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan







