
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Desa Anjir Pulang Pisau, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Bobi Maulana memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Binaannya dengan menggunakan spanduk di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senun (02/11/2020) malam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengajak seluruh warga kecamatan Kahayan Hilir untuk saling menjaga wilayahnya dari bahaya kabut asap dan tentunya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk pada masyarakat yang lain.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman terkait undang-undang membakar hutan dan lahan saya berharap masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan dalam berkebun maupun bertani.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi karhutla serta mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (DTN)







